
Ardi
SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Gerindra Ardi, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Rasau Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Sungai Pisau Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Senaning Kecamatan Ketungau Hulu dan Desa Wirayuda Kecamatan Ketungau Tengah.
Masyarakat Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu mengusulkan peningkatan jalan usaha tani dan pengadaan bibit sawit.
Masyarakat Desa Rasau Kecamatan Ketungau Hulu mengusulkan pengadaan bibit sawit, rehab rumah dinas guru dan mengusulkan perbaikan jalam rabat beton dalam desa.
Masyarakat Desa Sungai Pisau Kecamatan Ketungau Hulu mengusulkan jalan rabat beton di lingkungan desa, pengadaan bibit ikan dan pengadaan bibit sawit.
Masyarakat Desa Senaning Kecamatan Ketungau Hulu mengusulkan pengadaan bibit sawit, pembangunan jalan usaha tani dan pengadaan air bersih.
Masyarakat Desa Wirayuda Kecamatan Ketungau Tengah mengusulkan pengadaan bibit ikan, pembuatan jalan usaha tani dan rehab toilet sekolah.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.