Marko Serap Aspirasi Masyarakat Ketungau Tegah

 Parlemen, Sintang

Marko

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan Marko, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Senangan Jaya Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Wanabakti Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Raden Jaya Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Tanjungsari Kecamatan Ketungau Tengah dan desa Mungguk Gelombang Kecamatan Ketungau Tengah.

Masyarakat Desa Senangan Jaya Kecamatan Ketungau Tengah mengusulkan pembangunan tambatan perahu, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan rabat beton dan pengadaan ambulan Desa 1 speed boat 10 PK.

Masyarakat desa Wana Bakti Kecamatan Ketungau Tengah mengusulkan Rehab WC sekolah SMP Negeri 8 Ketungau Tengah, dan pembangunan Balai Posyandu Dusun Kampung Baru Desa Wana Bakti.

Masyarakat Desa Radin Jaya Kecamatan Ketungau Tengah mengusulkan pembangunan tambahan ruang kelas SD 39 Mangerat dan mengusulkan pembangunan perpustakaan SD 39 Mangerat.

Masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Ketungau Tengah mengusulkan pembangunan pagar SD 16 Senangan Besar, pembangunan rumah guru SD 45 Tatai dan penambahan ruang kelas SD 45 Tatai.

Masyarakat Desa Mungguk Gelombang Kecamatan Ketungau Tengah mengusulkan pengadaan bantuan bibit sawit, racun, pupuk dan bantuan bibit babi.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Related Posts

Tinggalkan Balasan