
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny
SINTANG, ZKR- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Robby, menyoroti penyerapan APBD Kabupaten Sintang tahun anggota 2023. Berdasarkan hasil monitoring pihaknya, Ronny menyampaikan bahwa penyerapan APBD Sintang tahun ini masih sangat rendah.
“Kita terus monitor sebagai bentuk fungsi pengawasan sebagai legislatif. Nah untuk penyerapan APBD Sintang tahun anggaran 2023 ini sampai pertengahan Oktober bisa dikatakan sangat sangat kurang baik,” ujar Ronny, Minggu 29 Oktober 2023 di Rumah Dinasnya.
Kendati demikian menurut Ronny rendahnya penyerapan APBD ini bukan karena kesengajaan atau kelalaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). tetapi dipengaruhi perubahan aturan dari pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarked.
“APBD tahun 2023 sudah kita susun pada tahun 2022 kemarin. Pada awal tahun ada arahan dari pusat bahwa ada dua bentuk penyaluran dana DAU yakni peruntukannya diatur daerah dan diatur pusat. Sebelumnya dana DAU ini diatur penuh oleh daerah. Dengan adanya perubahan aturan DAU dibagi, hampir sebagian peruntukannya harus mengikuti arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sehingga lanjut Ronny pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan penyusunan ulang APBD pada tahun berjalan. Kondisi ini menjadi faktor yang menghambat penyerapan anggaran tahun ini.
“Jadi dalam arahan DAU Earmark itu, kita daerah harus memfokuskan anggaran sangat besar untuk Dinas Pendidikan, Kesahatan, PU dan Perkim. Tahun ini Dinas Pendidikan capai 147 miliar naik dratis dari alokasi awal yang sekitar 20 miliar. Pada awal tahun daerah harus merecofusing anggaran hampir di semua lini untuk memenuhi target kuota anggaran di 4 Dinas ini sesuai arahan pemerintah pusat. Kalau tidak terpenuhi daerah dapat sanksi,” jelas Ronny.
Perubahan aturan ini jadi faktor penghambat sebab memakan waktu cukup lama dalam penyusunan kembali. “Kalau tidak salah kita itu baru selesai di bulan Maret sehingga proses lanjutannya baru bisa kita selesaikan sekitar bukan Juni dan Juli, maka penyerapan APBD jadi lambat,” jelasnya.
Sementara lanjut Ronny jika penyerapan tidak mencapai target dalam satu tahun anggaran daerah akan mendapat dampak langsung pada tahun yang sama. “Jadi dampaknya bukan tahun depan tapi tahun ini juga, pemerintah pusat transfer ke kita sesuai dengan capaian atau bisa dikatakan berdasar SPJ, kalau sampai batas waktu pengerjaan proyek hanya 90 persen, segitu juga anggaran yang di transfer pemerintah pusat,” pungkasnya.