SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Nasdem, Kartimia Marwani telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Nanga Bugau Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Bekuan Luyang Kemudian Ketungau Hulu, Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir, Desa Nanga Sejirak Kecamatan Ketungau Hilir dan Desa Setunkuo Kecamatan Ketungau Hilir.
Masyarakat Desa Nanga Bugau meminta pembangunan jalan usaha tani, bibit ikan dan kolam ikan pengadaan bibit anak sapi, pengadaan air bersih, pembangunan mess guru, peningkatan Jalan rabat beton, pengadaan bibit anak babi dan rehab polindes.
Masyarakat Bekuan Luyang mengusulkan penambahan guru honorer untuk SD Bengkuan Luyang, meminta sumbangan dana Gereja Katolik, meminta pembangunan rumah bidan, renovasi sekolah SD 4 Desa Bekuan Luyang, meminta peningkatan pembangunan jalan, Pembangunan mess guru, pembuatan kolam ikan dan pengadaan bibit ikan dan pengadaan bibit sawit.
Masyarakat Desa Batu Ampar mengusulkan penambahan tenaga honorer guru SD di desa setempat, meminta sumbangan dana Gereja Katolik, meminta pengadaan kelompok tani, renovasi sekolah SD Desa setempat, pembangunan polindes atau rumah bidan, pengadaan air bersih, pengadaan bibit babi dan pengadaan bibit sawit.
Kemudian masyarakat desa Nanga Sejirak mengusulkan pengadaan bibit karet, bibit ikan, bibit sawit pembangunan gedung PAUD dan Jalan kelompok tani.
Sementara masyarakat Setungkup meminta pengadaan sumur bor, pembangunan gedung serbaguna, pengadaan air bersih, renovasi rumah bidan, pembangunan sekolah jarak jauh dan renovasi pintu dan jendela sekolah SD Setungkup.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.