Serawai Ambalau Harus Terdata

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang melakukan verifikasi yang sungguh-sungguh terhadap masyarakat di Kecamatan Serawai dan Ambalau.

Hal tersebut dinilainya penting agar tidak satupun masyarakat yang tidak terdata dalam data kependudukan di Dukcapil Sintang. Mengingat berdasarkan rancangan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Sintang dalam pemilihan umum tahun 2024 yang dikeluarkan KPU jumlah penduduk berkurang cukup drastis.

“Tentu yang kita ketahui bersama bahwa data dukcapil ini secara online maka apupun data yang ada di Dukcapil Sintang akan terkoneksi dengan Kementerian dan Pemerintah Pusat. Maka mesti kita dengarkan bagaimana pemerintah kabupaten sintang memastikan bahwa tidak ada satupun masyarakat serawai ambalau yang tidak masuk dalam data kependudukan di Dukcapil Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Oleh karenanya, lanjut Ronny maka akan menjadi catatan bersama baik itu di DPRD maupun teman teman kepala desa, teman teman kecamatan dan dukcapil ini mesti ada sinergi yang kuat bagaimana data kependudukan ini bisa selesai dalam waktu yang sesingkat singkatnya.

“Kalau saya berfikir memberikan usulan dan masukan dari DPRD, mulai dari hari ini teman teman kepala desa silahkan menyampaikan data se rill mungkin kemudian dikumpulkan ke kecamatan kemudian dukcapil tinggal buat jadwal perekaman e ktp atau perbaikan ktp ke serawai dan ambalau,” ujarnya.

Namun harus ada kekompakan bersama sama bagaimana nantinya teman teman kepala desa untuk mengarahkan masyarakat ataupun melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi untuk perekaman e ktp.

“Sehingga pada saat teman teman dukcapil turun ke serawai dan ambalau atau kedesa bapak ibu masyarakat sudah siap untuk melakukan perekaman e ktp,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan