
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan
SINTANG, ZKR – Pada pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, masyarakat Serawai dan Ambalau meminta menggunakan data pemilih tahun 2019.
Hal tersebut dikarenakan datanya sudah valid dan sudah melaksanakan pemilu di tahun 2019, jika merujuk rancangan yang baru dikeluarkan KPU masyarakat dengan tegas menolak.
Ikhwal ini diungkapkan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan seusai menjadi koordinator demo terkait pengurangan jumlah kursi di DPRD Sintang.
“Kami menilai data pemilih tahun 2019 sudah valid dan sudah terjadi bahkan sudah dilaksanakan pemilu, berkaitan dengan data penduduk saya rasa kita memang harus menggunakan data 2019, kenapa demikian karena kami juga menilai data yang dibuat dukcapil ini tidak akurat,” ujar Sandan.
Politisi Gerindra ini mencontohkan pada saat pilkades beberapa waktu lalu warga disatu desa separuhnya tidak bisa memberikan hak pilihnya karena persyaratan menggunakan KTP, sedangkan untuk membuat KTP saja masyarakat Serawai dan Ambalau sangat kesusahan.
“Oleh sebab itu kami bersikeras karena kita melihat tidak ada singkron sama sekali antara data dukcapil dengan pusat, supaya tidak menimbulkan polemik, maka kami meminta gunakan data penduduk waktu pemilu tahun 2019,” pinta Sandan.
Kemudian, lanjutnya masyarakat Serawai Ambalau merupakan kecamatan yang terluas, untuk Ambalau saja luasnya 6 ribu lebih bergabung dengan Serawai hampir 9 ribu. Maka kalau hanya diwakili oleh 3 anggota dewan sangat tidak masuk akal.
“Apalagi dulunya empat kok tiba tiba menjadi tiga, kemudian kita juga tidak ada alasan untuk perubahan dapil, karena kita tidak ada penambahan kursi, kalau ada kita ya ikuti ,” tuturnya.
Maka, pihaknya berharap apa yang diputuskan pada audiensi hari ini akan berlaku untuk pemilu tahun 2024 mendatang.
“Besar harapan kami semoga apa yang disepakati pada audiensi hari ini akan dijalankan oleh KPU, pemerintah juga harus melihat dari segi geografis, sosial apa segala,” tukasnya.