Pemkab Diminta Edukasi Masyarakat Terkait Pentingnya Bayar Pajak

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Gerindra, Ardi menyebutkan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah Kabupaten Sintang. Pertama pemerintah daerah Kabupaten Sintang kedepannya  perlu menghimbau kepada masyarakat agar pentingnya membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

“Pemerintah daerah  juga diminta  agar mengalokasikan dana siaga pada tahun 2023 mendatang sehingga tidak mengganggu proses pengalokasian dan penganggaran dana pembangunan yang lainnya,”  kata Ardi di DPRD Sintang belum lama ini.

Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah supaya lebih meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan khususnya di bidang kependudukan dan Catatan Sipil supaya petugas administrasi yang ada di Kabupaten langsung bisa ke kecamatan-kecamatan.

Menanggapi saran dari fraksi gerindra terhadap pengalokasian dana tanggap darurat pada tahun anggaran 2023, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa prioritas daerah pada pos belanja tidak terduga telah masuk dalam postur anggaran pada rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) Kabupaten Sintang tahun 2023, sebagai antisipasi anggaran apabila terjadi keadaan tanggap darurat bencana maupun keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya terkait dengan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sampai tingkat kecamatan, maka dapat disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang selama tahun 2021 telah melaksanakan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan, dan kedepan akan tetap berkomitmen mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke kecamatan-kecamatan bahkan sampai ketingkat desa,”  terang Jarot.

Sebagai salah satu upaya untuk melaksanakan pelayanan terpadu dan langsung administrasi kependudukan di wilayah kecamatan adalah pada awal tahun 2022 pemerintah Kabupaten Sintang telah menandatangani naskah kerjasama daerah dengan Pengadilan Negeri Sintang, Pengadilan Agama Sintang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang tentang pelayanan terpadu dan langsung di kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Terhadap rencana pelaksanaan  kerjasama  tersebut,  kami  mohon dukungan agar dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih dekat, cepat, mudah dan murah dapat di wujudkan,” pungkasnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan nota keuangan dan reperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.  Ia berharap semoga tugas konstitusional antara DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang dapat berjalan dengan baik berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang

“Semoga raperda yang dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas akuntabilitas dan transparansi yang tinggi di hadapan masyarakat Kabupaten Sintang terutama dalam wujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas sehat religius dan sejahtera,” kata Ardi (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan