Dewan Sintang Minta Perusahaan Sawit Bantu Perbaiki Jalan Rusak

 Parlemen, Sintang

Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman

 

SINTANG, ZKR- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman meminta perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Sintang. Salah satunya terlibat dalam mengatasi persoalan infrastruktur jalan.

Hikman mengungkapkan selama ini banyak akses jalan yang dilalui masyarakat rusak parah. Untuk mempercepat perbaikan jalan yang sudah ada, dan sedang rusak berat. Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan perusahaan sawit. Menurutnya, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan bisa dipakai untuk perbaikan jalan.

 “Sebagai perusahaan sawit yang menikmati hasil bumi di Kabupaten Sintang, harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasinya. Wajib, tanpa terkecuali,” ucapnya belum lama ini.

Pemerintah Kabupaten Sintang, kata Hikman Sudirman, harus gencar mendorong sejumlah perusahaan tersebut agar terlibat aktif dan peduli dalam membangun Kabupaten Sintang. Sebab sebagian besar ruas jalan yang dilintasi pihak perusahaan juga jalannya Kabupaten Sintang.

“Jadi, sudah kewajiban perusahaan juga untuk merawat dan memperbaikinya,” kata Hikman Sudirman.

Berdasarkan data, ungkap wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini, Kabupaten Sintang masih mengalami kegawatdaruratan infrastruktur jalan. 80 persen ruas jalan di Kabupaten Sintang masih berstruktur tanah. Kondisi ini mestinya menjadi perhatian bersama.

“Rata-rata jalan kita ini masih tanah,” ulas Hikman Sudirman.

Olehkarenanya, politisi Partai Demokrat (PD) ini berharap perusaahan perkebunan di Sintang ikut andil dalam merawat dan memperbaiki ruas jalan yang ada. Kendati, ini merupakan tanggungajwabnya pemerintah setempat. Tapi perusahaan juga memiliki tanggungjawab yang sama apabila melihat kondisi yang dirasakan oleh masyarkat saat ini.

“Terlebih perbaikan jalan untuk kepentingan umum dan masyarakat,” ungkap Hikman Sudirman.

Perbaikan yang dilakukan, kata Hikman Sudirman, tidak juga keselurahannya di bebankan kepada pihak perusahaan. Paling tidak, ada titik tertentu yang memang harus ditangani dengan cepat, sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

“Misalnya titik ini sulit dilewati roda dua dan roda empat. Perusahaan kemudian berinisiatif melakukan penimbunannya agar bisa dilalui. Sehingga mobilitas masyarakat pun lancar dan tidak terhambat,” pungkasnya.  (nko)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan