Persoalan TKD, Hikman Minta Pemerintah Jangan Jadi Penonton

 Parlemen, Sintang

Hikman Sudirman

 

SINTANG, ZKR- Forum TKD Kecamatan Kayan Hilir mediasi dengan PT.MSP di Balai Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Senin 25 Juli 2022.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti persoalan TKD antara kedua belah pihak. Yang mana PT. MSP belum merealisasikan TKD.

Ketua Forum TKD Kayan Hilir Robi Darmawan pihaknya meminta PT. MSP Kayan Hilir merealisasikan TKD dari lahan inti yang belum masuk dalam kawasan hak guna usaha (HGU) tanpa ada ganti rugi biaya pembangunan kebun.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut sudah tidak dapat ditawar lagi. Pihaknya menilai tuntutan tersebut merupakan solusi terbaik agar TKD cepat direalisasikan. “Kami mengerti kesulitan perusahaan bangun TKD. Maka kami minta

hilangkan kompensasi yang nilainya sampai ratusan juta. Berikan saja kami TKD dari kebun inti yang belum di HGU tanpa kami mengganti biaya pembangunan kebun. Ini solusi cepat,” tegas Robi Darmawan.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyoroti  persoalan tanah kas desa (TKD) yang tengah diperjuangkan Forum TKD Kecamatan Kayan Hilir.

Hikman menilai TKD tersebut menjadi persoalan karena pihak perusahaan dalam hal ini PT Megasawindo Perkasa  (PT.MSP) lamban merealisasikan hak masyarakat tersebut.

“Masyarakat sudah lama bersabar. bayangkan perbup nomor 39 tentang tanah kas desa dibuat tahun 2015, sekarang tahun 2022 belum juga terealisasi, disini sudah jelas siapa yang menyalahi aturan,” kata Hikman Sudirman kepada media ini, Senin 25 Jul 2022.

Ia mendorong agar desa yang tergabung dalam forum TKD kayan hilir tidak menyerah memperjuangkan hak masyarakat. Karena sesuai dengan Perbup nomor 39 tahun 2015  perusahaan yang berinvestasi di Bumi Senetang wajib merealisasikan TKD.

“Jadi ini adalah kewajiban perusahaan. Maka kita minta kepada pihak perusahaan jangan bertele-tele merealisasikan tanah kas desa. Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Hikman Sudirman mengapresiasi pertemuan antara Forum TKD dengan pihak perusahaan. Ia berharap segera ada keputusan terbaik dan TKD segera direalisasikan.

“Kalau bicara sabar, masyarakat sudah sangat sabar. Karena sudah bertahun-tahun TKD belum direalisasikan,” pungkasnya.

Hikman Juga mengingatkan pemerintah jangan hanya jadi penonton. Menurutnya pemerintah juga harus bertangungjawab terhadap persoalan TKD yang bergejolak di masyarakat.

“Yang kasi ijin perusahaan itu Pemerintah, yang buat Perbup itu juga mereka. TKD tidak terealiasi tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (nko)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan