SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Sintang Zulherman baru resmi menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sintang paska pengesahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senin 23 Mei 2022.
Pada hari yang sama, Komisi D yang dipimpinya itu langsung menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak terkait membahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group).
Rapat kerja tersebut juga mengundang Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para kades, camat serta Kapolsek.
Ketua Komisi D DPRD Sintang, Zulherman mengatakan, dalam rapat kerja tersebut pihaknya ingin menghimpun dan mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan.
“Hari ini, koperasi yang datang sudah lengkap. Nanti kita dengar dulu apa yang disampaikan oleh mereka maupun dari pihak perkebunan. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman usai menhadiri paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senin 23 Mei 2022.
Karena, kata legislator Partai Nasdem ini, sebelumnya ada beberapa tuntutan disampaikan petani, salah satunya terkait selisih lahan plasma. “Ini yang ingin kita selesaikan dengan koperasi. Agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dan pihak perusahaan,” kata Zulherman.
Setelah rapat kerja, sambung politisi dari Ketungau ini, tentu akan diketahui hasil kesepakatan antara petani, koperasi dengan perusahaan.
“Soal masalah ini diputuskan untuk dibahas dalam panitia khusus (pansus) DPRD atau tidak, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karena di Komisi D DPRD Sintang terdiri dari anggota 8 fraksi. Jadi saya harus menanyakan dulu pada rekan-rekan komisi lebih dulu sebelum keputusan diambil,” ucapnya.
Jika memang Pansus diperlukan, kata Zulherman, kemudian disetujui oleh anggota Komisi D, maka akan dipansuskan. “Tapi kita belum sampai ke sana. Karena kita ingin mendengar dulu keterangan dari koperasi, petani maupun perusahaan,” tegasnya.