Hadiri Rapat Persiapan Pelantikan Bupati Dan Wakil, Ini Yang Disampaikan Kasubbag Administrasi Pemerintahan

 Parlemen

Sintang zkr.com. Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Eman Kurniawan menghadiri rapat persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 23 Februari 2021.

 

Rapat yang dipimpin Sekda Sintang tersebut membahas tentang persiapan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih, prosesi masuk Pendopo Bupati Sintang dan Langkau Kita serta malam ramah tamah pada 2 Maret 2021.

 

Eman Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya pada Jumat, 19 Februari 2021 yang lalu sudah mengikuti rapat persiapan di Pontianak. Bahwa pelantikan akan dilaksakanakan pada Jumat, 26 Februari 2021 tersebut diperkuat lagi dengan adanya surat undangan dari Pememerintah propinsi Kalbar.

 

“Surat ini sudah kita tunggu-tunggu. Hasil rapat di Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan pelantikan secara langsung di Pontianak tidak secara virtual. Dengan pertimbangan ada peraturan yang lebih tinggi dari surat edaran Mendagri soal pelantikan secara virtual,” terang Kurniawan.

 

Kurniawan, mengatakan bahwa peraturan yang lebih tinggi tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memang menegaskan bahwa pelantikan Kepala Daerah di lakukan oleh Gubernur di Ibukota Provinsi.

 

“Gubernur Kalbar juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur lain di Indonesia yang memang akan melaksanakan pelantikan secara langsung di ibukota provinsi. Sehingga Gubernur Kalbar juga ingin melaksanakan pelantikan secara langsung di Pontianak. Dan Surat Undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020. Surat Keputusan Mendagri memang belum ada dan masih di Kemendagri. Tetapi dipastikan 1 hari sebelum pelantikan, akan disampaikan SK tersebut,” terangnya.

 

“Pada Selasa, 2 Maret 2021 direncanakan ada prosesi masuk Pendopo Bupati Sintang dan malamnya pukul 19.00 WIB akan ada malam ramah tamah di Pendopo Bupati Sintang,” tambah Kurniawan.

 

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka gladi bersih akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 14.00 WIB di Balai Petitih. “Pelantikan akan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 08.00 WIB,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan