SINTANG, ZKR- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengungkapkan bahwa hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sintang akan segera diparipurnakan. Pansus Tata Tertib saat ini tengah bekerja untuk merumuskan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
Menurut Rumpak, tiga agenda awal yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Sintang, yaitu pembentukan fraksi, pemrosesan pimpinan definitif, dan pembentukan Pansus Tata Tertib, telah berjalan sesuai rencana.
“Tiga agenda awal yang sudah kami laksanakan yakni pembentukan fraksi, memproses pimpinan definitif, dan membentuk Pansus tata tertib. Selanjutnya para anggota Pansus akan bekerja dan kita menunggu hasilnya,” ujar Rumpak pada Selasa 22 Oktober 2024.
Rumpak menjelaskan, Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Sintang akan berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan rancangan peraturan mengenai tata tertib DPRD yang baru. Ia berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan tata tertib yang dapat menjadi acuan dalam menjalankan kegiatan dewan.
“Hasil kerja Pansus nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna. Dan pada akhirnya, Tatib yang mereka buat akan diparipurnakan,” kata Rumpak.
Rumpak menegaskan pentingnya pembentukan tata tertib yang jelas dan terstruktur untuk memastikan kinerja DPRD dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Diharapkan, setelah disepakati, tata tertib yang baru ini dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan kegiatan DPRD Kabupaten Sintang.
Pansus yang dibentuk untuk menyusun tata tertib DPRD Kabupaten Sintang diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk merampungkan tugasnya. Namun, Rumpak mengharapkan agar proses tersebut bisa lebih cepat selesai.
“Yang penting semua proses dijalankan sesuai prosedur. Seperti menjalankan konsultasi dengan pihak terkait. Selanjutnya tergantung kecepatan Pansus mengambil keputusan,” ungkapnya.