SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ardi, mengungkapkan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membantu para guru di Sintang untuk mendapatkan sertifikasi, agar mereka bisa memperoleh tambahan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ardi menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang beredar, pemerintah memberikan tambahan gaji sebesar 2 juta rupiah per bulan kepada guru yang sudah memiliki sertifikasi. Namun, tidak semua guru di Kabupaten Sintang saat ini memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengingat sertifikasi bagi guru menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan khusus.
“Kami mendorong Pemda untuk lebih aktif memfasilitasi para guru yang belum sertifikasi, agar mereka bisa mengikuti program sertifikasi dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tambahan gaji,” kata Ardi baru-baru ini.
Dikatakan Ardi, meski kebijakan tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat, namun Pemda dapat berperan dalam menyediakan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikasi.
Ardi menekankan bahwa tambahan gaji yang diberikan kepada guru yang sudah sertifikasi sangat berarti, baik untuk kesejahteraan guru itu sendiri maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi Pemda untuk memastikan bahwa seluruh guru, terutama yang mengajar di daerah terpencil, mendapatkan akses yang sama untuk mengikuti proses sertifikasi,” ujarnya.
Selain itu, Ardi juga berharap agar Pemda dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau instansi terkait untuk menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan yang dapat membantu guru-guru mempersiapkan diri mengikuti ujian sertifikasi.
Dengan begitu, diharapkan semakin banyak guru yang memenuhi syarat dan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sudah seharusnya mereka terima.
“Mereka berhak mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam hal peningkatan kompetensi melalui sertifikasi,” ujar Ardi.