
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono
SINTANG, ZKR– Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono juga menghadiri pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) Kabupaten Sintang Masa Bakti 2023-2028 di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh, Minggu 19 November 2023.
Seneng Maryono menggunakan busana khas suku jawa. Ia menyatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengukuhan pengurus MABM tersebut.
“Atas nama pribadi dan lembaga saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan pengukuhan DPD MABM Kabupaten Sintang masa bakti 2023-2028. Saya juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru yang pada hari ini telah resmi dikukuhkan. Semoga amanah dan dapat merealisasikan program-program kerja yang telah direncanakan dan disepakati,” ujar Senen Maryono.
Senen menilai pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam rangka melestarikan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Sintang.
“Adat dan budaya Melayu ini merupakan kekayaan kearifan lokal yang dimiliki Kabupaten Sintang maka saya berharap pengurus baru mabm ini dapat terus berkontribusi melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Sintang,” ujarnya
Dikatakan Senen bahwa Kabupaten Sintang memiliki kekayaan adat dan budaya yang merupakan warisan lokal dari masing-masing suku yang ada di daerah. Ya berharap adat dan budaya di daerah ini dapat terus dilestarikan.
“Kita selalu mendukung upaya pelestarian adat dan budaya di Sintang ini bahkan sudah ada wadah agar adat dan budaya tiap suku tersebut tetap Lestari salah satunya MABM ini yang menjadi wadah untuk pelestarian adat dan budaya suku Melayu,” ujar Senen.
Senen merasa bangga semua organisasi masyarakat di Kabupaten Sintang dapat bersatu dan bersinergi bersama pemerintah membangun daerah. Semua organisasi kemasyarakatan ini dinilai sudah berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.
” Pada kesempatan ini saya mendorong organisasi-organisasi masyarakat di bidang adat dan budaya agar dapat bersinergi dan bekerjasama untuk pelestarian adat dan budaya yang merupakan kearifan lokal di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.