
Kuet Sung
SINTANG, ZKR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kuet Sung meminta pemerintah Kabupaten Sintang melalui pihak terkait untuk serius dalam penambahan tower BTS di wilayah Kecamatan Kayan Hilir. Beberapa desa di Kecamatan itu belum terjangkau signal.
“Kita minta kepada pemerintah kabupaten Sintang untuk menambah tower BTS terkhusus di Desa Engkerangan, Desa Natai Lesung, Desa Nanga Lidau, Desa Lengkong Bindu, Desa Sungai Ranap, Desa Nyangkom, Desa Ipoh Emang. Yang sangat-sangat membutuhkan sarana telekomunikasi tersebut,” pinta Kuet Sung di DPRD Sintang belum lama ini.
Sekarang ini, Lanjut Kuet Sung sarana komunikasi elektronik sangat penting untuk menunjang berbagai macam kegiatan yang tentu akan memberikan dampak perubahan terhadap ekonomi, dan lainnya.
“Maka kita tanyakan kepada pemerintah, sejauh mana upaya yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Sintang dalam menangani persoalan ini ? Apakah masuk dalam perencanaan pemerintah Kabupaten Sintang ?. jaringan telekomunikasi ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kita berharap pemerintah ada solusi terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus , mengatakan mengenai penambahan tower BTS diwilayah Kecamatan Kayan Hilir terkhusus di Desa Engkerangan, Desa Natai Lesung, Desa Nanga Lidau, Desa Lengkong Bindu, Desa Sungai Ranap, Desa Nyangkom, Desa Ipoh Emang, dapat disampaikan bahwa untuk Desa Engkarangan, Desa Nanga Lidau, Desa Lengkong Bindu, Desa Sungai Ranap, Desa Ipoh Emang telah diusulkan kepada pihak Badan Aksesibilitas Teknologi Dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo RI melalui surat Nomor : 555/638/DISKOMINFO-D.2/VIII/2022, tanggal 11 agustus 2022, perihal permintaan penambahan jumlah kandidat lokasi pembangunan.
“Untuk Desa Natai Lesung sudah masuk dalam batch 2 pembangunan menara BTS oleh bakti Kementerian Kominfo RI yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan,” kata Melki.
“Sementara untuk desa nyangkom akan kami usulkan kembali kepada Kementerian Kominfo RI melalui aplikasi pasti bakti,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Melki, terhadap upaya dalam menangani masalah penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Sintang yaitu melalui pengusulan kepada pihak bakti Kementerian Kominfo RI dan mendorong partisipasi aktif provider swasta dalam penyediaan menara telekomunikasi.
“Dapat disampaikan juga bahwa pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sintang merupakan salah satu prioritas pembangunan pemerintah daerah guna mewujudkan Sintang merdeka sinyal tahun 2024,” tukasnya.