Administrasi P3K Dilakukan Bertahap

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Sandan

 

SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Sandan mengatakan bahwa administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dilakukan secara bertahap.

Pasalnya, kata dia masih harus menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) pusat, maka para pegawai yang telah lulus seleksi harus tetap bersabar.

“Ini juga untuk menjawab pertanyaan pertanyaan dari teman teman kita yang telah lulus seleksi pegawai yang menanyakan tentang SK nya belum keluar, kalau bagi saya jangan khawatir akan hal itu,” kata Sandan.

Maka Politisi Partai Gerindra ini meminta para pegawai yang telah lulus seleksi untuk tetap bersabar menunggu dan tetap mengikuti step by step prosesnya yang telah ditetapkan dari pemerintah.

“Pada intinya teman teman itu jangan khawatir, kalau masalah anggaran pasti sudah disiapkan oleh pemerintah, maka tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, kita tunggu saja prosesnya,” ungkap Sandan.

Kemudian wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Serawai dan Ambalau ini meminta kepada guru yang telah lulus melalui jalur P3K dapat ditempatkan sesuai dengan tempatnya berasal.

“Tentu jika dia sudah mengajar di situ, apalagi sudah lama, maka baiknya sih menurut saya dia tetap ditempatkan di situ tidak boleh dipindahkan,” jelas Sandan.

Karena kata Sandan jika guru yang sudah lama mengajar di suatu tempat, pasti sudah saling memiliki satu kesatuan dengan masyarakat setempat.

“Kemudian juga sudah memiliki dan terbiasa dengan anak didiknya, maka alangkah baiknya tidak boleh digeser, sesuaikan saja dengan tempat yang mengabdi pada awalnya,” pungkas Sandan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan