SINTANG, ZKR- Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang mendukung Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi Kartimia Marwani saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna pada, Senin (16/11/2020).
Pihaknya menilai adanya realisasi pencapaian atas target pasaran dan pelaksanaan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada di Kabupaten Sintang. Meski begitu pihaknya mengimbau kepada Pemerintah kabupaten Sintang agar melanjutkan dan merealisasikan rencana pemulihan ekonomi yang di dukung kinerja pemerintah yang terbuka.
“kami juga meminta kepada OPD di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sintang dapat menempatkan hasil-hasil keuangan yang terlegalisir serta meminimalisir kerugian keuangan yang ada,” ujarnya.
Fraksi Nasdem juga menanyakan terkait Raperda pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan oleh pihak eksekutif. “Kami sependapat raperda yang diusulkan itu dapat dibahas bersama pada agenda rapat selanjutnya. Namun sampaikan pada kami terkait raperda tersebut,” pintanya.
Terkait pemulihan ekonomi, Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan bahwa sejalan dengan kebijakan extraordinary yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah pusat di tahun 2020 yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan / atau stabilitas sistem keuangan, maka pemerintah daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah daerah memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah,” kata Anum.
“Memperhatikan kebijakan yang telah ditetapkan, maka pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya untuk menyiapkan program pendukung penyelamatan perekonomian di daerah dengan menjaga daya beli dan tetap menggerakkan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Anum mengatakan rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Selanjutnya, terkait atas saran fraksi nasdem agar pemerintah daerah dapat menempatkan hasil-hasil keuangan yang terlegalisir serta meminimalisir kerugian, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya. (Nko)