SINTANG, ZKR- Berkas usulan calon Wakil Bupati Sintang telah resmi diterima DPRD Sintang, pada Senin sore 18 Juli 2022.
Berkas tersebut diserahkan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Syarief Yasser Arafat kepada Sekretaris DPRD Sintang, Marchues Afen.
Berkas yang diserahkan tersebut memuat dua nama calon wakil bupati Sintang yang diusulkan oelh partai koalisi untuk menggantikan mendiang Sudiyanto yang meninggal dunia pada September tahun 2021 lalu. Dua nama calon Wakil Bupati Sintang yang dierekomendasikan tersebut yakni Melkianus dan Hardoyo.
Turut hadir saat penyerahan tersbut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Sintang, Supriyanto dan Kepala Bagian Persidangan DPRD Sintang, Bunyamin.
“Hari ini tepat pukul 15.50 WIB, telah hadir di ruangan Sekretariat DPRD Sintang Pak Asisten 1 didampingi Kabag Tapem untuk menyampaikan usulan dua nama calon Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026,” kata Afen.
Dikatakan Afen, seperti diketahui bersama bahwa Wakil Bupati Sintang Sudiyanto meninggal dunia tahun lalu. “Sekarang dua nama calon penggantinya diserahkan Pak Bupati kepada DPRD Sintang melalui sekretariat. Hari ini sudah kita terima, selannjutnya setelah penyerah han ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” kata Afen.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Syarief Yasser Arafat mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Sintang menugaskan dirinya bersama Kabag Tapem untuk menyampaikan surat beserta kelangkapan berkas secara resmi pada pimpinan DPRD melalui Sekretaris DPRD Sintang tentang dua nama calon Wakil Bupati Sintang.
“Beberapa waktu lalu, dua nama tersebut sudah diterima Pak Bupati dari koalisi partai pengusung. Hari ini sesuai aturan, Bupati menyerahkan ke pimpinan melalui sekretaris dewan untuk dapat diproses lebih lanjut yakni pemilihan Wakil Bupati Sintang dari dua nama yang sudah disampaikan Pak Bupati,” kata Yasser.
Untuk proses selanjutnya, kata Yasser, kewenangan ada di DPRD Sintang sesuai dengan aturan yang ada. “Kita akan menunggu proses selanjutnya di DPRD Sintang. Dan sesuai permintaan Pak Bupati proses ini diharapkan bisa cepat,” pungkasnya. (Nko)