
Welbertus
SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus menyampaikan usulan infrastruktur di Kecamatan Sintang kepada pemerintah daerah. Dia meminta agar pemerintah setempat dapat memperhatikan kebutuhan infrastruktur di wilayah pesisir perkotaan Sintang.
“Di bidang infrastruktur jalan, jembatan dan pendidikan fraksi PDI Perjuangan meminta agar di fokuskan di wilayah pesisir perkotaan Sintang,” pintanya.
Welbertus menilai wilayah pesisir perkotaan Sintang masih luput dari perhatian pemerintah. Banyak infrastruktur mengalami kerusakan parah dan bahkan belum tersentuh. Diantaranya pembanguan Jembatan Sungai Rembai – Teluk Kelamsam, pembangunan Jembatan Desa Tebing Raya yang menghubungkan desa-desa jalur pantai melawi sampai di Kecamatan Dedai.
“Kemudian peningkatan Jalan Desa Mail Jampong menuju Dusun Kelakau Jaya Desa Munggu Bantok, pengadaan tiang PLN di Dusun Sungai Labi Desa Merti Guna, pengadaan jaringan PLN di Dusun Lubuk Kawi Desa Kebiau Baru, peningkatan jalan Desa Sungai Lais-Desa Sunagi Maram Kecamatan Kelam Permai,” bebernya.
Dia juga mengusulkan pengadaan ruang kelas SDN Teluk Kelansam pasalnya 4 ruang kelas sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi. “Kita mintalah pemerintah bisa memberikan perhatian untuk wilayah pesisir Kota Sintang. Selama ini kita menilai wilayah Pesisir Kota Sintang kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait dengan permintaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pendidikan agar difokuskan pada wilayah pesisir perkotaan Sintang., Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa pemerintah daerah akan selalu berusaha menghadirkan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan serta bidang lainnya secara adil dan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Terhadap usulan pembangunan jembatan Sungai Rembai-Teluk Kelansam, pembangunan jembatan Desa Tebing Raya, peningkatan jalan Desa Mail Jampong menuju Dusun Kelakau Jaya Desa Mungguk Bantok, dan peningkatan jalan Desa Sungai Lais-Desa Sungai Maram Kecamatan Kelam Permai dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah melalui OPD terkait akan melakukan inventarisasi dan pendataan terlebih dahulu terhadap ruas jalan dan titik jembatan tersebut untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan,” terangnya.
Kemudian lanjut Melki, khusus untuk pengadaan tiang dan jaringan PLN dikarenakan bukan kewenangan pemerintah daerah, maka pemerintah daerah hanya dapat mengajukan permohonan tersebut kepada pihak PLN. “pada tahun 2023 pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 167 desa untuk perluasan jaringan listrik ke pt. PLN persero wilayah Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.