Jaga Hasil Pembangunan Tanggung Jawab Bersama

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq

SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq mengatakan, fasilitas umum dan ruang publik merupakan sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Siapa pun boleh berada di sana dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai dengan utilitasnya.
Pada dasarnya, menjaga fasilitas umum dan ruang publik bukan hanya tugas pengelola, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pengguna fasilitas tersebut. 

“Perlu kesadaran dari masyarakat sendiri untuk memilihara pembangunan tersebut. Dengan rasa memiliki hasil pembangunan baik dari dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN. Hendaknya diimbangi dengan pemiliharaan,” kata Ghulam Raziq ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru – baru ini.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, memilihara hasil pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Namun, juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan rasa memiliki, sehingga timbul perasaan ingin memilihara hasil pembangunan.

“Hendaknya masyarakat lebih peka dan terus mengawasi hasil pembangunan. Tentunya, dengan harapan apa yang telah dirancang dan direncanakan sesuai atau tidak, tetapi masih dalam koridor kewajaran sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutur Ghulam Raziq.

Meskipun fasilitas umum dan ruang publik bebas untuk digunakan semua orang, tapi kita juga harus tetap memperhatikan aturan dan larangan yang berlaku di tempat tersebut. Jangan sampai kita mengabaikan dan melanggarnya.

“Pergunakanlah fasilitas umum dengan baik dan jangan sampai kita merusaknya. Hindari membuat coretan-coretan yang bisa merusak fasilitas umum. Jangan pernah terpikir untuk mengambil sesuatu yang bukan hak kita di tempat tersebut.

Legislator Dapil Sintang 1 ini, mencontohkan bahwa sangat penting menjaga dan memilihara sarana prasarana umum seperti rumah ibadah, posko-posko, sekolah, perkantoran dan lainnya.

“Fasilitas umum seperti lampu penerangan, jembatan serta taman kota, hendaknya di pelihara dan dijaga kerena sarana tersebut merupakan aset daerah. Seharusnya dapat menjadi kebanggan bagi warga sendiri,” katanya.

“Hendaknya kita menggunakan dan menjaga tempat dan fasilitas tersebut dengan baik, agar kita tetap bisa merasa nyaman menggunakannya,” pungkas Ghulam Raziq.

Related Posts

Tinggalkan Balasan