SINTANG, ZKR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2024 – 2029, di Ruang Sidang DPRD Rabu, 16 Oktober 2024.
Paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi wakilnya, Yohanes Rumpak dan Sandan. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Staf Ahli, Rohaniwan, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 28 Ayat (7) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota menyatakan “Anggota DPRD yang berhalangan mengucapkan sumpah/janji bersama-sama mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD.
“Sesuai dengan agenda pokok rapat paripurna hari ini, yaitu guna menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 659/PEM/2024, tanggal 19 September 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2024 – 2029,” ujar Indra.
Dikataknnya bahwa beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 9 September 2024, keanggotaan DPRD masa jabatan 2024-2029 telah dilantik dan diambil sumpahnya, hanya saja pada waktu itu, keanggotaan DPRD Kabupaten Sintang berjumlah 39 anggota dari 40 anggota.
“Adapun 1 (satu) anggota yang terpilih tidak ikut dilantik dikarenakan yang bersangkutan telah lebih dahulu mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri maju dalam kontestasi pilkada Kabupaten Sintang yang akan datang,” ujar Indra.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2024 – 2029 yang dilantik hari ini adalah, Hermansen Figo.
Dia adalah politisi partai Hanura dari daerah pemilihan Sintang 2 yang mencakup Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Ketungau Hilir dan Binjai Hulu.
Figo adalah caleg Hanura dapil 2 yang mendapat suara terbanyak kedua setelah Heri Jambri. Figo dilantik karena caleg terpilih Heri Jambri telah mengundurkan diri karena maju sebagai kandidat calon kepala daerah Kabupaten Sintang tahun 2024.