
Melkianus, Anggota DPRD Sintang
SINTANG, ZKR- Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah perdalaman dan perbatasan di Kabupaten Sintang, jika ingin berobat gratis agar mendatangi fasilitas layanan kesehatan baik di pustu maupun puskesmas yang ada di daerahnya masing-masing.
Imbauan ini disampaikanya, karena sejauh ini masyarakat pedalaman dan perbatasan belum tahu akan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarkatanya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan perlu mengetahui terkait perbedaan berobat di Pustu atau Puskesmas, dengan memangil tenaga kesehatan datang ke rumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.
“Karena jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktek mandiri tenaga kesehatan tersebut,”ungkap Melkianus.
Hal ini kata Melkianus, mungkin jarang diketahui oleh masyarakat desa, mengingat letak pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun pustu memakan jarak yang jauh, sehingga mereka yang dekat dengan tenaga medis lebih senangnya memangil petugas untuk datang ke rumahnya ketika berobat, sehingga terkena biaya.
“Kalau masyarakat menjadi anggota BPJS bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas tapi tidak bisa digunakan apabila memanggil petugas medis datang ke rumah,” jelas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah -Kecamatan Ketungau Hulu ini.
Olehkarenanya, Melkianus berharap masyarakat dapat mengetahui pelayanan ini di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depannya.
“Ya, kalau dalam melaksanakan praktek mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya, sehingga ada dikenakan biaya pelayanan. Namun kalau di tingkat puskesmas dan pustu itu bisa gratis dan dibenani dengan BPJS Kesehatan yang masyarakat miliki,” pungkas.