SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan memberikan tanggapan terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang hingga saat ini masih belum terbentuk. Menurutnya, pembahasan mengenai AKD akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sintang, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pembentukan AKD tidak dapat dilakukan sembarangan. Proses tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa semua keputusan dan struktur yang dibentuk sesuai dengan ketentuan dan dukungan dari seluruh anggota dewan,” ujar Sandan usai pembukaan kegiatan pesparani katolik pertama di Indoor Apang Semangai Sintang, Senin 14 Oktober 202 kemarin.
Sandan menjelaskan bahwa hingga saat ini DPRD masih menunggu pelantikan pimpinan definitif, yang merupakan langkah penting dalam menyusun struktur organisasi Dewan yang akan menjalankan fungsi-fungsi legislatif dan pengawasan.
“Soal AKD, kita menunggu pelantikan pimpinan definitif. Setelah pelantikan itu selesai, baru kita bisa membahas dan membentuk AKD,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi terbaru yang ia terima dari Sekretaris Dewan (Sekwan) masih belum memadai terkait tanggal pasti pelantikan. “Sementara ini kami masih menunggu informasi dari pak Sekwan, meski belum ada undangan resmi. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini proses pelantikan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Pelantikan pimpinan definitif, menurut Sandan sangat krusial, karena pimpinan yang terpilih akan memainkan peran utama dalam pengambilan keputusan penting, serta mengelola kegiatan dewan secara efektif. Begitu pelantikan dilakukan, langkah selanjutnya dalam pembentukan AKD dapat segera dilaksanakan, termasuk pembentukan komisi-komisi, badan anggaran, serta alat kelengkapan lainnya yang diperlukan untuk mendukung kinerja DPRD.
“Setelah pelantikan, kami berharap proses koordinasi untuk pembentukan AKD akan lebih mudah dan cepat, sehingga DPRD dapat segera menjalankan fungsinya dengan baik untuk kepentingan masyarakat Sintang,” pungkasnya.