SINTANG, ZKR- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Sementara, Yohanes Rumpak, mengungkapkan bahwa saat ini proses penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih berada dalam tahap komunikasi dan musyawarah antar anggota dewan.
“Meski ada tantangan, kami tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat. Proses ini masih berjalan dan para pengurus lintas fraksi DPRD Sintang tengah melakukan komunikasi intensif untuk mencapai kesepakatan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab dalam AKD,” ujar Rumpak di Indoor Apang Semangai Sintang, Senin 14 Oktober 2024 kemarin.
Dalam proses ini, Rumpak menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Ia berharap musyawarah yang dilakukan akan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan, sehingga setiap anggota dewan merasa terwakili dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
“Dalam hal AKD Sintang, kita masih menunggu proses. Kami sedang melakukan komunikasi terus-menerus antar pengurus lintas fraksi. Kami percaya bahwa pada akhirnya akan ada musyawarah dan kesepakatan dalam waktu dekat,” kata Rumpak.
Rumpak juga menegaskan bahwa meskipun ada mekanisme voting, proses yang sedang berlangsung tidak akan dilakukan dengan cara tersebut jika kesepakatan belum tercapai. “Kalaupun kesepakatan tidak tercapai dalam waktu yang ditentukan, kami tidak bisa melakukan voting. Prosedur yang ada harus kami patuhi,” jelasnya.
Dia berharap agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif selama proses musyawarah ini. Dengan demikian, ia yakin bahwa komunikasi yang baik dan musyawarah yang konstruktif akan membawa hasil yang positif bagi Kabupaten Sintang.
“Semoga kita semua dapat bekerja sama dengan baik. Kami berharap proses ini segera selesai, dan seluruh anggota dewan bisa bersatu dalam melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkap Rumpak.