
PU Fraksi PDI Perjuangan
SINTANG, ZKR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Seni 12 Desember 2022.
Paripurna tesebut dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap penyampaian 6 Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2022 yang disampaikan oleh eksekutif pada tanggal, 9 desember 2022 yang lalu.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang melalui juru bicaranya, Agustinus mengatakan ada beberapa saran dan masukan terkait pembentukan produk hukum daerah. Saran dan masukan tersebut sebagai bahan perhatian bagi pemerintah daerah .
“Yang pertama menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana induk pengelolaan perkebunan Kabupaten Sintang tahun 2022-2045. yang mengamanatkan bahwa rencana perkebunan Kabupaten disusun oleh Bupati. dengan ini kami Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik terkait rancangan peraturan tersebut, mengingat dalam beberapa kesempatan Presiden Republik Indonesia sering kali menyampaikan bahwa ditahun 2023 kita akan mengalami masa yang sulit akibat ketidakpastian ekonomi dunia dan perang yang belum berakhir sampai hari ini antara ukraina dan rusia,” ujarnya.
Kendati demikian ada beberapa catatan penting yang harus dipertimbangkan dalam membuat peraturan tersebut diantaranya melihat kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Sintang yang masih kental terhadap adat istiadat; memperhatikan potensi dan sumber daya alam yang potensial; melakukan pengawasan dan membuat rencana strategis serta tindak lanjut dari pengelolaan sektor pertanian;
“Dinas terkait atau OPD harus mampu bersinergi dengan semua sektor dalam implementasi kebijakan yang akan diambil. Selain untuk melindungi investasi perkebunan, maka rancangan peraturan daerah ini juga harus berpihak kepada masyarakat, dengan memperhatikan kesejahterakan masyarakat, melindungi hak-hak adat dan agar membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan dapat dipekerjakan sesuai dengan bidang dan kemampuannya,” harap Agustinus.
Sekretaris Daerah Sintang Yosepha Hasnah mennyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan berkenaan dengan beberapa catatan penting yang harus dipertimbangkan dalam Raperda tentang rencana induk pengelolaan perkebunan Kabupaten Sintang tahun 2022-2045, pihaknya sangat sependapat dengan hal tersebut.
“Dasar penyusunan rencana induk pengelolaan perkebunan adalah kajian sosial ekonomi dan budaya dimasyarakat serta kajian areal bernilai konservasi tinggi dimana dalam kajian tersebut beberapa aspek yang disarankan telah diakomodir dalam Raperda tersebut,” ujarnya.
(Rilis sub Humas Protokol dan Publikasi DPRD Sintang)