Permasalahan Banjir Disebabkan Izin Perusahaan

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang Zulkarnain

 

SINTANG, ZKR – Musibah banjir kembali melanda Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat baru baru ini. Hal ini dipicu banyaknya izin perusahaan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain ketika ditemui di DPRD Sintang, Senin 14 November 2022.

Ia menilai wajar jika kabupaten yang berjuluk Bumi Senentang sering mengalami musibah banjir, karena sudah puluhan perusahaan mendapatkan izin untuk berinvestasi.

“Kondisi ini jika tidak diminimalisir dari sekarang, maka kemungkinan besar Sintang akan mengalami banjir secara terus menerus jika hujan yang berintensitas tinggi mengguyur secara berkepanjangan,” ujar Zulkarnain.

Maka, Zulkarnain menilai dengan masuknya investasi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang harus menjadi salah satu persoalan yang musti segera ditangani secara cepat dan tepat serta akurat.

“Mengapa demikian, alasannya sederhana agar lahan hutan kita tak lagi dibabat untuk kepentingan semata tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan,” kata Zulkarnain.

Menurut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini perusahaan seringkali dengan mudahnya mendapatkan izin untuk berinvestasi. Padahal secara fakta, hutan di Kabupaten Sintang sudah dibabat habis untuk perkebunan kelapa sawit.

“Oleh sebab itu, saya minta kepada pemerintah pusat untuk menutup keran atas izin investasi, bukannya kita tidak mau, tapi saat ini hutan kita sudah sangat menghawatirkan,” tutur Zulkarnain.

Karenanya, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Serawai dan Ambalau ini berpesan kepada pihak terkait untuk bersama sama menjaga Kabupaten Sintang dari gempuran perusahaan sawit.

“Ini penting sekali menurut saya, agar kejadian kejadian seperti banjir ditahun 2021 lalu tidak terulang lagi, kalau dulunya surut bisa sehari dua hari, kalau sekarang seminggu pun belum surut,” tukasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan