Dewan Minta Anggaran Perjalanan Dinas OPD Dikurangi

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi Gerindra, menyoroti perjalanan dinas Organisasi perangkat Daerah (OPD) kabupaten Sintang tahun 2021. Melalui juru bicara Julian Sahri, Fraksi Gerindra  meminta pemerintah daerah  mengurangi perjalanan dinas di opd yang dianggap tidak terlalu penting tidak mendesak. Bukan tanpa alasan, supaya anggaran 2021 bisa mengakomodir kebutuhan proritas yang lainnya.

“kita minta pemkab Sintang mengurangi perjalanan Dinas OPD, seperti SPPD keluar daerah , supaya anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan yang  prioritas di tahun 20201,” ujar Julian Sahri, usai Paripurna DPRD Sintang, Selasa (11/11/2020) lalu.

Pihaknya  juga meminta pemerintah daerah  supaya  anggaran OPD dapat disesuaikan dengan anggaran yang menjadi prioritas  dan meminta supaya menganggarkan dana siaga dan penanganan covid-19 tahun 2021 supaya tidak mengganggu anggaran yang digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“besaran APBD Sintang tahun 2021 mengalami penurunan, oleh kare itu kita tekankan supaya dapat mengakomodir kebutuhan yang mendesak dan prioritas. Penanganan covid-19 dan pembangunan infrastruktur adalah salah satu kebutuhan prioritas tersebut,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Setda Sintang, Yosepha Hasnah menyambut menyampaikan terima kasih kepada fraksi Gerindra DPRD Sintang yang telah memberikan kritik, pertanyaan, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah  kabupaten Sintang. “Kami percaya bahwa kritik, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan DPRD kepada pemkab sintang untuk kemajuan sintang kedepan lebih baik lagi,” ujarnya.

Yosepa mengatakan,mengenai anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2021 telah diefisiensikan dan disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, jika masih terdapat perjalanan dinas di OPD maka perjalanan tersebut merupakan perjalanan dinas yang tidak dapat dihindari atau menjadi keharusan untuk dilaksanakan.

“Terkait masukan agar anggaran OPD dapat disesuaikan dengan anggaran yang menjadi prioritas, dapat kami jelaskan bahwa penganggaran yang dilakukan untuk tahun 2021 telah sesuai dengan skala prioritas. Penganggaran ini tetap mengacu pada perencanaan yang telah dilakukan dan tertuang dalam dokumen perencanaan tahunan yaitu RKPD,” terang Yosepha

Yosepha mengatakan  penanganan covid-19 dalam APBD pada tahun 2021 tetap dianggarkan melalui belanja tidak terduga selain itu juga pemkab Sintang mempersiapakan dana transfer dari pusat berupa dana insentif daerah diarahkan untuk penangan covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Penanggulangan pandemi covid 2021 masuk menjadi prioritas pelayanan dasar dimana dilakukan penyesuaian tema RKPD yang dirubah untuk disinkronkan dengan tema RKP pemerintah pusat,” tandasnya. (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan