SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengimbau kepada masyarakat supaya selalu bijak menggunakan media sosial (medsos) selama musim Pilkada, baik menyambut hingga penyelenggaraannya mendatang. Hadirnya internet, media sosial saat ini menjadi tren bagi anak muda, dewasa, hingga tua pun banyak yang menggunakan media sosial.
“ Saya mengajak masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian baik dalam tahapan pilkada atau memen lainnya. Mari kita sama-sama menjaga kabupaten Sintang ini tetap kondusif. Situasi kondusif modal kita membangun kabuopaten SIntang ini lebih maju kedepan,” ucap Lim Hie Soen saat dijumpai di DPRD Sintang, Rabu (11/11/2020).
Melalui media internet, setiap individu dapat melakukan berbagai aktifitas yang lebih mudah akan tetapi kemudahan tersebut dibatasi oleh Negara dengan cara memberlakukan UU No. 19 Tahun 2018 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dengan adanya Undang-undang tersebut sudah sepatutnya masyarakat memahami hal apa saja yang tidak boleh ditulis dan dibagikan (share) melalui media sosial. Masyarakat juga harus bijak dalam menggunakan media sosial dengan berpikir ulang atas informasi apa yang ingin dibagikan ke orang lain yang nantinya konten atau informasi itu akan dibagikan ulang oleh orang lain pula.
Politisi hanura ini mengatakan sudah banyak pengguna media sosial yang terjerat hukum karena salah memanfaatkan media sosial.
“penyalahgunaan media sosial ada sangksi hukum maka hati-hati bermedsos. Maka dari itu mari manfaatkan media sosial untuk hal-hal positif yang dapat membangun diri kita dan orang lain. Karena media sosial ini dibuat untuk kebaikan jadi jangan disalah gunakan,” pesannya. (Nko)