Rudy Andryas Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Nasdem

 Parlemen, Sintang

Rudy Andryas

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rudy Andryas menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024.

Rudy mengatakan bahwa APBD memiliki 5 fungsi pokok yakni fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi dan distribusi.

“Oleh karena itu, menurut pandangan Fraksi Nasdem bahwa data peluang dan prediksi yang ada harus kita kalkulasi secara objektif terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024. Sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kita pada saat ini,” ujar Rudy Andryas saat Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.

Fraksi Nasdem mengajak kita semua untuk menjadikan program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 ini menjadi faktor stimulan yang mendorong peningkatan produktivitas investasi dan penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor perekonomian Kabupaten Sintang.

“Maka dari itu kita harus memastikan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 menjadi instrumen pokok untuk memenuhi kebutuhan akan layanan dasar seperti pendidikan kesehatan infrastruktur serta layanan dasar lainnya kepada lapisan masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III Tahun 2023 ini dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Rapat dihadiri, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda,Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan