
Hikman Sudirman
SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan penyelenggara pilkada di Bumi Senentang menjaga netralitas.
Hal tersebut dinilainya sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan transparan.
Menurut Sudir netralitas penyelenggara pemilu adalah pondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Penyelenggara pemilu harus benar-benar independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun. Tanpa netralitas, keadilan dalam pemilu bisa dipertanyakan, dan itu akan merusak citra demokrasi kita,” ujar Hikman, Sabtu 9 November 2024 kemarin.
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024, tidak hanya KPU dan Bawaslu yang harus menjaga netralitas, tetapi juga aparat pemerintahan dan instansi terkait lainnya.
“Penyelenggara pemilu harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon, tanpa membeda-bedakan. Apapun latar belakang politik dan ideologi mereka, semua harus diperlakukan dengan adil dan setara,” tegasnya.
Menurut Sudir banyak tantangan yang harus dihadapi penyelenggara pemilu, terutama dalam menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan politik.
“Tantangan terbesar adalah bagaimana penyelenggara pemilu bisa bertahan dalam tekanan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tapi kita yakin penyelenggara pemilu di Kabupaten Sintang ini mampu bekerja dengan profesional dan transparan, mampu menjaga netralitas,” ujar Sudir.
Sudir optimis bahwa Pilkada Serentak di Sintang akan berlangsung dengan baik jika semua pihak berkomitmen untuk menjaga netralitas.
“Kita berharap agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan tentunya aman. Semuanya harus bersinergi untuk menciptakan pemilu yang bermartabat, termasuk penyelenggara pemilu yang harus selalu menjaga netralitas,” pungkasnya.