SINTANG, ZKR – Persoalan batas kerap menjadi polemik di masyarakat. Persoalan batas yang belum tuntas juga mempengaruhi rencana pembangunan di daerah tersebut.
Ada beberapa wilayah di kecamatan Sungai Tebelian Sintang Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan tetangga masih belum selesai persoalan batas wilayahnya.
Menyikapi hal itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah antar kecamatan guna menciptakan stabilitas dan optimalisasi pembangunan di daerah setempat.
“ Kita mendorong supaya persoalan batas ini dapat segera diselesaikan. Sehingga dapat mengurangi gesekan di masyarakat terkait persoalan batas wilayah. Persoalan batas wilayah ini harus cepat diselesaikan karena sangat krusial dan besar dampaknya bagi masyarakat,” kata Anton.
Wakil rakyat Sintang dari daerah pemilihan Kecamatan Sungai Tebelian, Kelam dan Dedai ini menegaskan pentingnya penyelesaian batas wilayah kecamatan diantaranya untuk mencegah tumpang tindih tanggung jawab pemerintah kecamatan, meningkatkan efisiensi administratif, dan mencegah potensi konflik di masyarakat.
“Kita DPRD Sintang pasti mendukung langkah pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan persoalan batas wilayah Kecamatan. Karena dengan batas wilayah yang jelas kita bisa merealisasikan pembangunan di sana. artinya tidak menjadi penghambat dalam rencana pembangunan di kecamatan itu,” ungkapnya.
Anton juga menekankan perlunya melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat, dalam proses penyelesaian batas wilayah kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“ Kita mengapresiasi pemerintah daerah sudah berhasil menyelesaikan batas wilayah 16 kelurahan di Kecamatan Sintang. Kita juga berharap pemerintah daerah juga bisa menyelesaikan persoalan batas wilayah di kecamatan lainnya termasuk di Kecamatan Sungai Tebelian ini,” harapnya.