SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menyoroti kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan Sintang-Senaning Kecamatan Ketungau Hulu. Lusi mengungkapkan bahwa meskipun kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan, pihak daerah tidak memiliki kewenangan untuk menanganinya karena ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Ruas jalan Sintang-Senaning ini sudah dalam kondisi rusak parah. Sayangnya, jalan ini adalah jalan provinsi, jadi pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya. Kami dari daerah terus mendorong pemerintah provinsi maupun pusat untuk segera memperbaiki jalan ini agar akses warga dapat lebih lancar,” ujar Lusi.
Kerusakan jalan ini berdampak bagi mobilitas masyarakat Ketungau Hulu yang ingin menuju Sintang. Lusi menjelaskan, saat ini warga Senaning terpaksa harus memutar jauh dengan melintasi Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau untuk sampai ke Sintang, karena jalan yang lebih langsung melalui Ketungau Hulu tidak bisa dilalui akibat kerusakan.
“Warga Senaning kalau mau ke Sintang terpaksa harus memutar jauh lewat Kabupaten Sanggau, kemudian ke Kabupaten Sekadau, baru sampai Sintang. Meskipun lebih jauh dan menghabiskan waktu lebih lama, namun lebih hemat biaya karena jika lewat jalan yang langsung, biaya akan jauh lebih besar karena harus melewati jalan yang rusak parah,” kata Lusi.
Menurut Lusi, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Lusi berharap, pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki ruas jalan ini.
“Harapan kami, dan tentu saja harapan masyarakat, kerusakan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami meminta pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jalan ini. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan dan efisiensi transportasi warga yang sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak,” jelas Lusi.
Lusi menegaskan bahwa pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, harus segera bertanggung jawab untuk menangani kerusakan ini, sehingga warga Ketungau Hulu bisa kembali menikmati akses transportasi yang lancar tanpa harus memutar melalui kabupaten lain.
“Perbaikan jalan ini penting untuk mendukung perekonomian daerah dan memperlancar kegiatan sosial masyarakat setempat. Pemerintah harus segera mengambil tindakan supaya transportasi warga tidak terkendala lagi. Ini sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat,” tegasnya.