
Juru Bicara Fraksi PDIP Herinius Laka
SINTANG, ZKR- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada pemerintah daerah agar selalu memperhatikan kerusakan kebutuhan infrastruktur jalan dan jembatan baik di Desa, Kecamatan ataupun Kabupaten. Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Herinius Laka saat Rapat Paripurna di DPRD Sintang belum lama ini.
Ia mengatakan infrastrukur jalan dan jembatan merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.oleh karenanya pihaknya mendorong pemerintah daerah agar serius mengatasi persoalan infrastruktur di bumi Senentang. “Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sintang sudah menjadi jalan provinsi sehingga Pemkab Sintang tidak diperbolehkan lagi mengucurkan dana untuk perbaikan jalan itu. Ia mengatakan, beberapa ruas jalan di Kabupaten Sintang seperti jalan dari Sintang ke Ketungau, kemudian Nanga Mau ke Tebidah merupakan jalan provinsi. Meski itu sudah menjadi jalan provinsi, Pemkab Sintang tidak lantas lepas tangan dengan kondisi jalan itu.
“DPRD dan Pemkab Sintang selalu mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah provinsi. Kita memang hanya sebatas mengusulkan. Disetujui atau tidak itu wewenang pemerintah provinsi,” terangnya.
Dikatakannya bahwa persoalan infrastruktur di Kabupaten Sintang memang butuh waktu panjang untuk menyelesaikannya. Persoalan kerusakan jalan yang selalu dikeluhkan masyarakat memang belum mampu teratasi dengan baik. Penyebabnya, karena minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
“Wilayah kita luas, kebutuhan infrastruktur kita banyak, tapi anggaran kita terbatas, ini selalu menjadi kendala kita,” pungaksnya.
Berkenaan dengan saran dari Fraksi PDI Perjuang, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan terima Kasih. Terkait penganggaran peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, kecamatan dan kabupaten, dapat dijelaskan bahwa fokus pemerintah daerah dalam peningkatan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan diarahkan pada pembukaan jalan baru, peningkatan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya.
“Dalam rangka penanganan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, kecamatan dan kabupaten, pemerintah daerah melalui OPD terkait akan melakukan survei dan inventarisasi terhadap kondisi dan status jalan tersebut agar dapat dilakukan perencanaan yang tepat dan sesuai kebutuhan dan sumber daya yang ada,” tandasnya. (Nko)