SINTANG, ZKR- Fraksi Amanat persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya Jhon Xifli menyarakan kepada Pemerimntah Kabupaten Sintang terkait prediksi-prediksi rencana pendapatan daerah supaya dikaji ulang.
“Menurut kami itu perlu dikaji ulang dengan mengacu atau berpedoman dengan data-data yang akurat dan melihat peluang seperti keberhasilan pencapaian pendapatan daerah yang sukses di tahun anggaran 2021,” ungkap Jhon Xifli saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi belum lama ini.
Pihaknya telah mencermati isi laporan realiasi realisasi semester pertama dan pronopsis 6 bulan berikutnya APBD Sintang Tahun 2022. Pihaknya juga menanyakan kendala yang menyebabkan realiasi anggaran semesta pertama Tahun 2022 ini presentasinya sangat rendah terutama pada item belanja modal nyaris mendekati 0%. di sisi lain untuk pagu penetapan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2022 ditetapkan tepat waktu satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan dimulai.
“Dengan mengacu laporan realisasi anggaran APBD tentang tahun Anggaran 2021 yang mencapai 2 Triliun Rupiah dan dana SIPLA sebesar Rp 190 miliar rupiah sedangkan kondisi covid-19 sudah sangat membaik tetapi target pendapatan Kabupaten Sintang tahun 2003 hanya ditetapkan 1,7 triliun sesuai pidato yang disampaikan dalam rapat paripurna kemarin. Jumlah tersebut disebutkan menurun dari tahun anggaran 2022 bahkan merosot jauh dari tahun 2021. Mohon penjelasan kira-kira apa kendalanya dan hambatan yang menyebabkan rancangan pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 Mengalami penurunan?,” tanyanya.
Pihaknya juga mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Sintang seluruh jajaran organisasi perangkat daerah khususnya yang di bawah koordinasi sekretariat daerah untuk dapat memacu percepatan realisasi rencana pendapatan daerah maupun realisasi pelaksanaan kegiatan terutama belanja modal yang presentasinya sangat minim.
“Harapannya adalah realisasi serapan anggaran atau pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan rencana kegiatan dan anggaran,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan, saran dan himbauan dari fraksi amanat persatuan, Sekretaris Daerah Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa mengenai kendala pencapaian target pendapatan daerah di semester pertama yang baru mencapai 44,70% dapat disampaikan bahwa hal tersebut disebabkan masih lemahnya daya beli masyarakat serta penurunan harga komoditi unggulan seperti sawit dan karet.
“Selain itu, penerimaan dari BPHTB masih sangat kecil dikarenakan menunggu penerbitan izin HGU perkebunan dari kementerian ATR/BPN, sedangkan untuk penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan disebabkan karena masih banyaknya pekerjaan pemerintah yang belum dilaksanakan,” jelasnya.
“Mengenai saran untuk percepatan realisasi pendapatan daerah dan melakukan pengkajian terhadap asumsi pendapatan daerah dapat disampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian dan catatan khusus pemerintah Kabupaten Sintang,” tambah Sekda. (Nko)