Senen : Sintang Sangat Butuh Tenaga Honorer

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, ZKR- Pemerintah pusat memastikan akan menghapus tenaga honorer tahun 2023 mendatang. Sebagai solusinya pemerintah membuka rekrutmen PPPK.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang Senen Maryono  menyambut baik rekrutmen PPPK. Akan tetapi ia masih mengharapkan adanya perubahan kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer.

“Pemberlakuannya kan masih setahun lebih ya. Mudah-mudahan ada perubahan kebijakan, terutama berkaitan dengan bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Senen Maryono  Selasa 7 Juni 2022.

Ia mengatakan tenaga honorer di Sintang sangat banyak dan dibutuhkan. Khususnya honorer guru dan tenaga kesehatan. Penghapusan tenaga honorer akan mengakibatkan daerah kekurangan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut dikhawatirkan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sintang sangat butuh tenaga honorer. Apalagi guru dan petugas medis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak yang pensiun. Sementara pengangkatan minim. Dengan adanya kondisi tersebut, siapa yang akan mengajar jika guru kontrak atau honorer dihapus? Terutama di daerah pedalaman yang mengalami kekurangan guru PNS,” katanya.

Hal yang sama juga berlaku dengan tenaga kesehatan berstatus honorer yang juga diperlukan. “Kesehatan ini merupakan faktar utama dalam semua lini atau kehidupan apapun. Artinya orang harus sehat. Jika petugas kesehatan tidak ada karena banyak honorernyan tidak diperbolehkan lagi, bagaimana pelayanan pada masyarakat nanti?,” tanya dia.

Senen juga mengharapkan tenaga honorer baik guru dan petugas medis dapat diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. Selain sudah mengantongi pengalaman, menjadinkan  honores prioritas dalam penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama ini.

“Mereka sudah mengabdi dengan baik bahkan ada yang sudah lebih dari 5 tahun. Memprioritaskan mereka menjadi PPPK itu cara untuk menghargai mereka. Jika diangkat menjadi  PPPK kesejahteraan mereka dapat terakomodir,” pungkasnya.

“Oleh karena itu, mudah-mudahan ada kebijakan yang arif dan bijaksana menyikapi masalah tenaga honorer ini. Saya sih berharap keputusan pemerintah masih wacana semata meski sudah diputuskan,” pungkas legislator dari PAN Sintang ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer per 28 November 2023. Penghapusan itu ditandatangani pada 31 Mei 2022 lalu.

Penghapusan tenaga honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Dalam surat itu Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK. (nkO)

Related Posts

Tinggalkan Balasan