Pemkab Diminta Pastikan Seluruh Warga Kantongi Administrasi Kependudukan

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang Zulkarnain

 

SINTANG, ZKR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mendata kembali data kependudukan masyarakat kecamatan Serawai dan ambalau Kabupaten Sintang. Hal tersebut nilainya sangat penting agar masyarakat mengantongi data administrasi kependudukan.

“Artinya kita meminta seluruh masyarakat kecamatan Serawai ambalau dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang ini terdata dalam data kependudukan disdukcapil Sintang,” kata Zulkarnain di DPRD Sintang belum lama ini.

Ia mengungkapkan bahwa terjadi selisih data kependudukan yang sangat jauh pada Tahun 2022 dibanding tahun 2019 lalu. Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU dan disdukcapil Sintang terdapat selisih mencapai 11.000 jiwa. Selisih data kependudukan yang sangat signifikan tersebut juga berdampak pada pengurangan kursi legislatif di Dapil V Kecamatan Serawai dan Ambalau yang semula 4 kursi menjadi 3 kursi saja.

” Namun bukan soal pengurangan kursi itu yang menjadi persoalan pokoknya, melainkan hak-hak masyarakat yang hilang akibat dicabutnya data kependudukan. KTP masyarakat tidak berlaku masyarakat kehilangan hak pilih dalam politik dan kehilangan hak-hak atas program pemerintah seperti bantuan sosial dalam hal ini tentu masyarakat sangat dirugikan kalau soal pengurangan kursi itu hanya keterwakilan saja,” terang Zulkarnain.

Oleh karenanya yang mendesak pemerintah daerah melalui dinas disdukcapil Sintang jemput bola perkaman data kependudukan masyarakat kecamatan Serawai dan ambalau agar masyarakat kembali mendapatkan hak kewarganegaraan.

“Kita tahu di negara kita ini administrasi kependudukan sangat penting. Berbagai hal yang kita urus itu membutuhkan administrasi kependudukan. Kita mau buat SIM mau berobat ke rumah sakit dan lainnya membutuhkan administrasi kedudukan seperti KTP dan KK,” ucao Zulkarnain.

Menurutnya masyarakat yang kehilangan administrasi kependudukan ini tentu sangat dirugikan. Boleh kenanya ia mendesak pemerintah daerah melalui disdukcapil Sintang segera menyelesaikan persoalan ini di lapangan agar masyarakat tidak lagi kehilangan hak-haknya.

“Kita minta pemerintah melalui dinas terkait dan stakeholder lainnya baik itu pemerintah Desa juga kita dorong agar mensukseskan pendataan kembali administrasi kependudukan masyarakat khususnya di Kecamatan Serawai dan Ambalau sebab Administrasi kependudukan ini sangat penting dalam hidup kita sehari-hari,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan