Pembentukan AKD Tunggu Ketok Palu Tatib

 Parlemen, Sintang

Anton Isdianto

SINTANG, ZKR– Proses pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Sintang masih menunggu pengesahan tata tertib (tatib) yang saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anton Isdianto saat dijumpai awak media di Pendopo Bupati Sintang, pada Selasa, 5 November 2024 kemarin.

Dia menjelaskan bahwa meskipun tata tertib telah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus), pengesahannya belum bisa dilakukan hingga evaluasi dari provinsi selesai.

“Pembentukan AKD masih tertunda karena kita masih menunggu pengesahan tata tertib yang sedang dievaluasi di provinsi. Setelah evaluasi selesai dan tata tertib ini disahkan dalam paripurna, barulah kita bisa melanjutkan pembentukan AKD,” jelas Anton.

Anton mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, dirinya berada di Komisi B, namun untuk periode ini ia belum mengetahui secara pasti di komisi mana ia akan ditempatkan. Menurutnya, kemungkinan besar dirinya akan berada di Komisi A atau Komisi D, meskipun pembagian komisi masih dalam pembahasan lebih lanjut.

“Tahun ini, komisi-komisi di DPRD Kabupaten Sintang masih tetap sama seperti tahun lalu, ada empat komisi dari A hingga D. Setelah tata tertib ini disahkan, kita akan segera membahas pembagian tugas di masing-masing komisi,” tambah Anton.

“Harapan kami, setelah tata tertib ini clear, pembentukan AKD bisa segera dilakukan. Semoga dalam beberapa minggu ke depan sudah bisa terbentuk dan kita bisa segera menjalankan tugas dengan optimal,” kata Anton.

Related Posts

Tinggalkan Balasan