Ketok Palu APBD Sintang 2024 Ditunda

 Parlemen, Sintang

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

SINTANG, ZKR- Pengesahan APBD Sintang tahun anggaran 2024 ditunda. Mulanya sudah diagendakan akan diparipurnakan pada 31 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan pengesahan APBD tidak dapat dilaksanakan seperti rencana awal karena harus menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) Earmak.

“Memang pengesahan APBD in molor karena adanya peraturan pemerintah pusat yang harus kita ikuti seperti aturan DAU earmark,” kata Ronny, Minggu 5 November 2023.

Seyogyanya kata Ronny pihaknya sudah melakukan penyusunan APBD Sintang Tahun 2024 bersama eksekutif. Adanya aturan DUE earmark penyusunan APBD harus disesuaikan lagi sesuai arahan pemerintah pusat.

“Dalam DAU earmark itu kita wajib memenuhi kuota anggaran pada Dinas Pendidikan, Kesehatan, PU dan Perkim sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat dalam DAU itu sendiri. Setelah empat bidang ini selesai baru bidang lainnya. Intinya anggaran DAU itu difokuskan pada empat bidang ini terlebih dahulu,” terang Ronny.

Akibat aturan DAU earmak ini, legislatif dan eksekutif wajib melakukan penyesuaian kembali sehingga ketok palu APBD tahun anggaran 2024 molor dari jadwal awalnya.

“Karena kita harus mencukupi semua target anggaran pada empat bidang tadi yakni Pendidikan, Kesehatan, PU dan Perkim,” kata Ronny.

Ia menyampaikan bahwa pemenuhan kuota untuk bidang Kesehatan, PU dan Perkim tidak menjadi masalah karena sedari awal sudah mencukupi. Pihaknya hanya memenuhi target anggaran untuk bidang pendidikan.

“Untuk memenuhi target anggaran ada beberapa sektor yang harus kita pangkas atau rasionalkan, karena arahan pusat bidang pendidikan ini harus dicukupi dulu kuotanya. Namun kita sudah belajar dari pengalaman sehingga tahun ini kita sudah alokasikan anggaran besar untuk Dinas Pendidikan. Memang masih kurang tapi tidak terlampau banyak, bisa kita atasi,” jelas Ronny.

Ronny yakin ketok palu APBD 2024 bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Secara teknis akan diagendakan kembali oleh Badan Muasyawah DPRD Sintang.

“Kalau tidak salah diagendakan pada hari Rabu tanggal 8 November mendatang,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan