SINTANG, ZKR- Fraksi Demokrat DPRD Sintang mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang mengenai perbaikan jembatan Jelimpau yang telah roboh karena diterpa banjir pada tahun 2019 lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena yang juga juru bicara fraksi mengatakan keluhan mengenai rusaknya jembatan Jelimpau di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, sudah kerap disampaikan namum hingga kini tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.
“Saya juga sudah sampaikan ini diberbagai kesempatan tapi belum ada tindakan dari pemerintah, kita juag sampaikan dalam pandangan umum tadi,” kata Maria di DPRD Sintang belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa jembatan jelimpau menghubungkan dua desa, jadi bagaimanapun harus segera ditangani agar tidak menghambat aktivitas masyarakat di daerah tersebut.
Meskipun sudah pernah dianggarakan pada tahun 2020 melalui BPDB Kabupaten Sintang, lanjut Politisi Demokrat, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena pada saat tersebut ada pemangkasan anggaran yang digunakan untuk penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Sintang.
“Tapi pada tahun 2021 bahkan 2022 ini, belum juga ada tanda-tanda kabar baik yang benar-benar pasti dari Pemerintah Kabupaten Sintang,” katanya.
Maria Magdalena mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi dari masyarakat di dapil Tempunak mengenai perbaikan jembatan Jelimpau tersebut, tak hanya pada saat pandangan umum namun juga pada rapat dengan OPD terkait. Untuk itu, ia berharap Pemerintah segera melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam menangani tuntutan masyarakat di dapil tersebut.
“Dewan tidak ada banyak anggaran kalua tidak dianggarkan di APBD. Tahun 2020 lalu sudah dianggarkan 800 juta, kita harap tahun ini bisa kelar. Ini adalah janji politik yang diberikan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode saat ini,” tuturnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan terkait masalah Jembatan Sungai Jelimpau Desa Sungai Buluh Kecamatan Tempunak yang sudah roboh akan diusulkan perbaikan dengan menggunakan anggaran penanganan bencana. “Namun dengan terlebih dahulu dilakukan perhitungan dan pengkajian,” kata Jarot. (nko)