
Anggota DPRD Sintang Zulkarnain
SINTANG, ZKR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengatakan keberadaan keuangan Desa harus mampu mengubah wajah Desa menjadi lebih baik. Maka dari itu keuangan Desa harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
“Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa agar desa bisa lebih maju dari sebelumnya, maka dari itu keuangan Desa harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan. Karena kita ketahui pengelolaan dana desa ini sudah ada regulasinya,” ujar Zulkarnain di DPRD Sintang, Senin 5 November 2022
Menurutnya menjadi pertanyaan besar jika sebuah desa Sudah beberapa kali mendapatkan dana desa tapi tidak mengalami perkembangan, hal tersebut harus dievaluasi.
“Bearti ada yang salah, Itu perlu di evaluasi, kalau sudah beberapa tahun, sudah beberapa periode dapat dana desa tapi desanya masih jalan ditempat, wajah desanya gitu-gitu aja, artinya pengelolaan keuangan desanya masih belum optimal. Dana desa belum mencapai manfaat seperti yang diharapkan,” ungkapnya.
Maka dari itu, agar tujuan adanya dana desa tercapai, Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengingatkan agar keuangan desa dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah ingin memaksimalkan pembangunan dimulai dari daerah pinggiran maka dikucurkannya dana yang besar untuk desa. Oleh karena itu maka pengelolaan keuangan Desa itu harus baik akuntabel transparan disesuaikan dengan regulasi yang ada,” pesannya.
Zulkarnain optimis bila pengelolaan keuangan desa sesuai dengan regulasi maka perkembangan di desa akan terwujud. Ia juga mengeluarkan kepada kepala desa agar mengelola keuangan desa tersebut sesuai aturan yang ada.
“Seperti yang saya katakan tadi sudah ada regulasinya nantinya harus dikelola tepat sasaran jangan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau penyalahgunaan lainnya karena dapat berurusan dengan hukum,” pesannya.
Ia menyebutkan tidak sedikit oknum kepala desa yang berproses hukum karena salah dalam mengelola keuangan desa Ia pun berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Sintang.
“Karena pemerintah memberikan dana yang besar untuk desa bukan untuk menciptakan masalah tapi kalau namanya penyalahgunaan tentu akan berurusan dengan hukum. Pemerintah mengalokasikan dana yang besar agar Desa bisa berkembang, bisa maju atau bisa mandiri,” pungkasnya