Keterbatasan Anggaran Kendala Klasik

 Parlemen, Sintang

 

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan

 

SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengatakan keterbatasan anggaran merupakan kendala klasik dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur di daerah. Anggaran yang terbatas mengakibatkan pembangunan infrastruktur tidak dapat maksimal.

“Persoalan klasik soal pembangunan infrastruktur ini keterbatasan anggaran. Kita mau bagaimanapun kalau anggarannya terbatas, tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Sandan kepada awak media saat dijumpai di DPRD Sintang, belum lama ini.

Pembangunan infrastruktur di daerah yang luas seperti di Kabupaten Sintang, kata Sandan tentu membutuhkan biaya yang besar. Ketersediaan anggaran dan kebutuhan infrastruktur berbanding lurus.

“Tidak bisa dipungkiri, kita sulit mewujudkan pemerataan pembangunan kalau dananya sedikit. Kalau dananya sedikit pembangunan infrastruktur yang bisa kita wujudkan juga sedikit,” tukasnya.

Oleh karenanya, Legislator Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, berharap porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dapat lebih dimaksimalkan agar dapat mengakomodir lebih banyak kebutuhan infrastruktur.

Ia mengatakan besaran APBD 2023 masih dibawah 2 triliun bahkan dalam 3 tahun terakhir. Anggaran tersebut sudah dialokasikan sesuai dengan peruntukannya masing-masing.

“Kita DPRD bersama eksekutif sudah menyepakati APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 sebesar 1,9 triliun. Separuh dari dana ini habis untuk bayar gaji pegawai,” terangnya.

Dengan porsi anggaran yang terbatas, Anggota DPRD dari dapil Serawai – Ambalau ini mendorong kepada pemerintah agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan kondisi kegawatdaruratan dan skala prioritas.

“Karena dengan dana yang terbatas kita tidak dapat berbuat banyak. Maka kita sarankan kepada pemerintah memfokuskan anggaran untuk menangani infrastruktur memperhatikan kebutuhan yang mendesak dan skala prioritas,” pintanya.

Meski begitu dikatakannya tanggung jawab mengenai pembangunan infrastruktur bukan hanya pada pemerintah daerah saja tetapi juga ada tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Oleh karena itu sandal meminta kepada pemerintah daerah proaktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait penanganan infrastruktur di daerah.

“Kita juga mendorong kepada pemerintah untuk mengoptimalkan peran pihak perusahaan dalam mengatasi kegawat urutan infrastruktur di daerah. Karena investor punya tanggung jawab terhadap daerah tempat investasi melalui CSR,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan