DPRD Tetapkan Pemenang Cawabup Sintang Terpilih

 Parlemen, Sintang

Pemusnahan Surat Suara

SINTANG, ZKR-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan II tahun 2022 dalam rangka penentapan calon wakil bupati sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, pada Jumat 5 Agustus 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi wakilnya Heri Jambri. Rapat dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Calon Waki Bupati Sintang terpilih, Melkianus dan tamu undangan lainnya.

Ronny mengatakan DPRD Sintang telah melaksanakan rapat paripurna pemungutan dan perhitungan suara pemilihan wakil bupati Sintang  masa jabatan 2021-2026 pada Jumat 5 Agustus 2022 pagi tadi. Dari hasil pemilihan tersebut Melkianus mengantongi 33 suara sah dari 39 suara sah.

“Diketahui bahwa berdasarkan berita acara pemungutan dan perhitungan suara pemilihan wakil bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026 yang telah dilaporkan, maka dengan ini saudara milkyanus memperoleh jumlah perolehan suara terbanyak yaitu 33 suara saya umumkan dan saya tetapkan bahwa saudara milkyanus sebagai pemenang dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026,” kata Ronny.

Setelah penyampaian tersebut dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan DPRD oleh sekretaris DPRD Sintang Marquez Apin kemudian setelah dibacakan ditandatangani.

Setelah penandatangan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan surat suara. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah oleh panitia khusus dan saksi pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026.

Ronny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terkait terutama panitia khusus pemilihan yang telah bekerja dengan maksimal demi terlaksananya pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021 2026

“Selamat kepada saudara Melkianus  wakil bupati terpilih pada pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026,” ucap Ronny.

Terkait  tahapan pemilihan wakil bupati Sintang  di DPRD sudah selesai. Sementar terkait pelantikan menunggu SK dari Kemendagri. Setelah ini lanjutnya akan dibuatkan berita acara kemudian akan dikirim ke provinsi. Kemudian dari provinsi akan dikirimkan ke Mendagri.

“Sebenarnya dari kita langsung ke Mendagri hanya saja difasilitasi oleh pemerintah provinsi melalui pak Gubernur,” terang Ronny.

Ronny berharap kepada pemerintah provinsi dan Kemendagri agar mempercepat tahapan selanjutnya.  “Mudah-mudahan sebelum 17 Agustus, SK wakil bupati dari Kemendagri sudah keluar sehingga Pak wakil bupati bisa melaksanakan tugas mendampingi Bupati Sintang,” harapnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan