
Anggota DPRD Sintang, Jhon Xifli
SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Amanat Persatuan Senen Maryono, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 Desa di daerah pemilihannya yakni Desa Bedayan Kecamatan Sepauk, Desa Manis Raya KecamatanSepauk, Desa Mait Hilir Kecamatan Sepauk, Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk, Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak.
Masyarakat Desa Bedayan Kecamatan Sepauk mengusulkan kelanjutan pembangunan rumah ibadah baik masjid maupun gereja yang ada di desa, bantuan sarana dan prasarana kelompok tani, pembangunan jembatan Jalan Poros, peningkatan Jalan Poros dari Simpang Buluh Kuning menuju Desa Limbau.
Masyarakat Desa Manis Raya KecamatanSepauk mengusulkan pembangunan rabat beton Jalan lingkungan dan pembersihan parit atau aliran sungai.
Masyarakat Desa Mait Hilir Kecamatan Sepauk mengusulkan normalisasi Sungai Mait, peningkatan Jalan lingkungan Desa dan drainase Jalan lingkungan.
Masyarakat Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk mengusulkan pembangunan Jalan Makam, pembangunan jembatan lingkungan dan bantuan hibah untuk Karang Taruna.
Masyarakat Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak mengusulkan pembangunan pagar SD bantuan bibit sawit dan pembangunan Jalan Poros desa.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.
Ronny menyampaikan bahwa seses ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil nanti sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD Sintang yang telah melaksanakan kewajiban reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 ini. Kita berharap usulan masyarakat bisa diakomodir,” ujarnya.