SINTANG, ZKR- Pemerintah daerah Kabupaten Sintang diminta agar dapat menambah anggaran untuk dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk peningkatan layanan di dinas tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi partai Gerindra, Billy Welsan saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Sintang Tahun 2022 pada rapat paripurna, Senin 1 Agustus 2022 lalu.
Billy mengatakan tidak lama lagi pesta demokrasi pemilihan umum serentak akan digelar pada tahun 2024. Sehingga ada perubahan data pemilih seperti bertambahnya pemilih baru.
“Maka kita minta Pemkab Sintang tambah anggaran untuk disdukcapil supaya dinas tersebut dapat memberikan kualitas pelayanan yang lebih prima mengingat sudah masuknya tahapan Pemilu 2024 dengan bertambah pemilih baru yang sudah memasuki usia 17 tahun sehingga wajib memiliki e-ktp,” jelasnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang Agus Jam mengatakan pihaknya melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga di Kabupaten Sintang.
Layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada masyarakat. Selain itu, layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi. Untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa kecuali.
“layanan jemput bola administrasi kependudukan sudah menjadi intruksi dari pusat. Pusat memerintahkan kita untuk pelayanan sebaik mungkin secepat mungkin. Itu yang kita realisasikan di kabupaten Sintang,” imbuhnya.
Ia mengatakan disdukcapil masih mebutuhkan banyak sarana dan prasaran pendukung sperti alat perekaman dan lainnya. “yang berfungsi sekerang hanya yang di Disdukcapil, yang dikecamatan sudah kita tarik karena alat kita rusak,” terang Agus.