Harjono Terima Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Kayan Hulu

 Parlemen, Sintang

Harjono

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Golkar Harjoni, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Entogong Kecamatan Kayan Hulu, Desa Topan Nanga Kecamatan Kayan Hulu, Desa Mapan Jaya Kecamatan Kayan Hulu, Desa Merahau Permai Kecamatan Kayan Hulu dan Desa Tapang Menua Kecamatan Kayan Hulu.

Dibidang infrastruktur masyarakat Desa Entogong Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan Rehab Jembatan Sungai Kayu bunga, pembangunan jembatan sungai bangkar, pembangunan jembatan sungai tapang, pembangunan rabat beton lingkungan Desa, pembangunan jembatan Perahu, pembangunan jembatan sungai timiang, pembangunan jembatan sungai indah dan pembangunan drainase lingkungan desa.

Masyarakat Desa Topan Nanga Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan pembangunan jembatan desa Rehab jembatan desa Topan Nanga, pembangunan steker desa Topan Nanga, pembangunan rabat beton lingkungan desa Rehab Jembatan Sungai Jabai Desa Topan Nanga dan pembangunan jalan dari Desa Topan Nanga ke Tebidah.

Masyarakat Desa Mapan Jaya Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan pembangunan desa Mapan Jaya, Rehab jembatan Desa Mapan Jaya, pembangunan rabat beton lingkungan desa dan peningkatan Jalan lingkungan Desa Mapan Jaya.

Masyarakat Desa Merahau Permai Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan Rehab jembatan gantung Merahau Permai, pembangunan jembatan dan pembangunan stegher desa Merahau Permai.

Masyarakat Desa Tapang Menua Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan pembangunan rabat beton lingkungan Desa Tapang Menua, pembangunan Stegher, pembangunan jembatan kayu Desa Tapang Menua, Rehab Jembatan Sungai Tapang Dusun Melaban Pedini, Rehab Jembatan Sungai Tongan Desa Tapang Menua, Rehab Jembatan Sungai Kelampai Desa Tapang Menua dan pembangunan Jembatan Sungai Tapang Kayan Desa Tapang Menua.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Related Posts

Tinggalkan Balasan