Harjono Terima Usulan di Bidang Pertanian dan Kesehatan dari Masyarakat Kayan Hulu

 Parlemen, Sintang

Harjono

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Golkar Harjoni, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Entogong Kecamatan Kayan Hulu, Desa Topan Nanga Kecamatan Kayan Hulu, Desa Mapan Jaya Kecamatan Kayan Hulu, Desa Merahau Permai Kecamatan Kayan Hulu dan Desa Tapang Menua Kecamatan Kayan Hulu.

Selain mendapat usulan pembangunan infrastruktur, Harjono juga mendapat usulan di bidang lainnya seperti pertanian dan perkebunan, pendidikan dan kesehatan.

Masyarakat Desa Entogong Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan pembangunan jalan usaha tani, pengadaan bibit babi, pengadaan Racun Rumput, pengadaan bibit sawit dan pengadaan pupuk.

Masyarakat Desa Topan Nanga Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan
Rehab rumah dinas guru dan pembangunan toilet SD Negeri 24 Topan Nanga, pengadaan sekolah SDN 24 Topan Nanga dan memohon pembangunan jalan usaha tani untuk kelompok tani.o

Masyarakat Desa Mapan Jaya Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan Rehab ruang kelas SD Negeri 31 mapan Jaya, pengadaan meubeler sekolah SD Negeri 31 Mapan Jaya, pembangunan pagar sekolah SD Negeri 31 Mapan Jaya, Pembangunan BTS Tower Mapan Jaya agar segera dibayarkan upahnya oleh perusahaan atau kontraktor terkait.

Masyarakat Desa Merahau Permai Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan pengadaan meubeler sekolah SD Negeri 12,l Merahau Permai, tambahan ruang kelas SD Negeri 12, pembangunan rumah dinas guru, pembangunan perpustakaan sekolah dan pembangunan pagar sekolah SD kelas jauh Nanga Muan.

Masyarakat Desa Tapang Menua Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan pembangunan perpustakaan sekolah SD Negeri 21 Menaluk, pembangunan perpustakaan sekolah SD Negeri 33 Melaban Pedini, pembangunan ruang kantor guru SD Negeri 21, pengadaan meubeler sekolah SD Negeri 21 dan pengadaan meubeler sekolah SD Negeri 33 pengadaan bibit karet untuk kelompok tani dan pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan Desa Tapang Menua.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Related Posts

Tinggalkan Balasan