Fraksi Golkar DPRD Sintang Solid Dukung Melkianus Jadi Wakil Bupati

 Parlemen, Sintang

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sintang, Toni

 

SINTANG, ZKR- Pemilihan Wakil Bupati Sintang pengganti sisa masa jabatan 2021-2026 akan dilaksanakan Jumat 5 Agustus 2022. Ada dua calon yang telah ditetapkan untuk dipilih di DPRD Sintang yakni Melkianus  dari Partai Golkar dan Hardoyo dari partai PKPI.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sintang, Toni menegaskan bahwa terkait pemilihan Wakil Bupati, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Sintang dengan empat kursi memastikan solid mendukung Melkianus.

“Sebagai anggota koalisi partai, kami solid mendukung Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang. Selaku Ketua Fraksi saya pastikan tidak ada kader yang membelot,” tegasnya.

Ia menegaskan, kalau ada anggota Fraksi Partai Golkar membelot maka resiko ditanggung sendiri. “Makanya anggota Fraksi Partai Golkar harus memilih Melkianus. Alasannya; satu, dia anggota koalisi. Kedua, dia kader Golkar. Jadi kita bersyukurkan beliau dipilih Pak Bupati Jarot untuk mendampingi,” tegasnya.

Semula proses pemilihan Wakil Bupati Sintang akan dilaksanakan tanggal 2 Agustus 2022. Namun proses tersebut mundur ke tangal 5 Agustus karena ada proses yang harus dilaksanakan lebih dulu. Karena berdasarkan hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dilanjutkan dengan kaji terap ke Kabupaten Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah, draf yang semula tata tertib (tatib) berubah menjadi Peraturan DPRD.

“Kemudian rapat konsultasi dan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang juga belum dilaksanakan. Kita juga belum rapat dengan Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintah Setda Sintang. Makanya jadwal pemilihan ditetapkan bukan tanggal 2, tapi 5 Agustus 2022,” ujarnya.

Untuk menggantikan mendiang Sudiyanto yang meninggal dunia pada bulan September 2021 lalu, partai koalisi mengusulkan dua nama calon pengganti. Yakni Melkianus dan Hardoyo. Melkianus merupakan kader Golkar yang sudah menggundurkan diri sebagai Anggota DPRD Sintang. Sedangkan Hardoyo, merupakan Anggota DPRD Sintang periode 2015-2019, saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sintang.

Adapun koalisi partai pengusung diantaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 8 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan satu kursi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan