Agrianus Terima Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Kecamatan Sepauk- Tempunak

 Parlemen, Sintang

Agrianus

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Golkar Agrianus, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Temawang Bulai, Kecamatan Tempunak, Desa Bernayau Kecamatan Tempunak, Desa Kemantan Kecamatan Tempunak, Desa Bedayan Kecamatan Sepauk dan Desa Sinar Harapan Kecamatan Sepauk.

Dibidang infrastruktur masyarakat Desa Temawang Bulai Kecamatan Tempunak mengusulkan peningkatan Jalan lingkungan Desa Temawang Bulai, pemeliharaan jalan dari Desa Nanga pari menuju Desa Temawang Bulai dan normalisasi Sungai Lepat.

Masyarakat Desa Bernayau Kecamatan Sepauk mengusulkan normalisasi sungai Bernayau dan pembukaan jalan dari pusat kota menuju sungai Lepat.

Masyarakat Desa Kemantan Kecamat Tempunak mengusulkan normalisasi Sungai Muran Desa Kemantan dan Peningkatan jalan Desa Kemantan.

Masyarakat Desa Bedayan Kecamatan Sepauk mengusulkan normalisasi sungai Setangan dan peningkatan jalan lingkungan Desa Bedayan.

Masyarakat Desa Sinar Harapan Kecamatan Sepauk mengusulkan pemeliharaan jalan lingkungan Desa dan peningkatan jalan lingkungan Desa.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Anggota DPRD yang tidak melaksanakan kewajibannya ini tidak diberi kesempatan untuk melaksanakan reset selanjutnya.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan