Dewan Sebut Pemda Harusnya Tentukan Jumlah Formasi P3K

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus

 

SINTANG, ZKR.COM – Pemerintah Pusat baru sama melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Sintang.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang mengabdi di Bumi Senentang Sintang. “Kita sangat menyambut baik terhadap penerimaan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sintang,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus belum lama ini.

Namun, kata Politisi PDI Perjuangan ini yang sedikit disesali ialah jumlah formasi ditentukan oleh pemerintah pusat bukan dari pemerintah daerah. “Kita sedikit menyesali lah, karena formasinya ditentukan oleh pempus, tapi pada intinya kita di daerah menyambut baiklah, karena kalau tidak salah saya ada sekitar 800 jumlah formasi,” ungkapnya.

Menurutnya, jika jumlah formasi bisa ditentukan oleh pemerintah daerah maka hasilnya bisa tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dilapangan. “Sebagai contoh di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Kelam Permai yang terletak di Sungai Lais satu disitu ada formasi untuk guru agama Kristen sementara siswa yang beragama Kristen tidak ada, itu yang kemudian saya anggap tidak tepat dalam penentuan formasi,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan penggajian terhadap para pegawai kontrak dengan perjanjian kerja ini yang masih dibebankan dari anggaran pendapatan belanja daerah.

“Harusnya, terlanjur pemerintah sudah menentukan jumlah formasinya, maka penggajiannya juga dilakukan menggunakan anggaran pendapatan belanja nasional,” kata Welbertus.

Maka, dirinya berharap kedepannya pemerintah pusat bisa berkomunikasi baik dengan daerah dalam menentukan jumlah formasi.”Ini penting, karena kita ingin formasi yang ditentukan benar benar tepat sasaran, itu saja menurut saja,” imbuhnya.

Kendati demikian, dengan adanya rekrutmen ini, dirinya menilai pemerintah pusat sudah memberikan perhatian lebih terhadap anak anak di Kabupaten Sintang. “Ini juga patut kita apresiasi karena jumlah ini menurut saya juga sudah besar, tapi bila perlu digenapkan menjadi 1000 jumlah formasi,” tuturnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan