SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengimbau kepada orang tua, guru, dan dunia pendidikan untuk lebih aktif mengedukasi generasi muda mengenai bahaya judi online (Judol). Menurutnya, semakin maraknya judi online di kalangan anak muda di Kabupaten Sintang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak agar generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam kecanduan yang merusak.
“Kita mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak kita. Dunia pendidikan juga perlu terlibat dalam mencegah penyebaran judi online. Peran orang tua dan guru sangat vital untuk mencegah generasi muda kita mengakses judi online,” ungkap Yohanes Rumpak.
Yohanes menyoroti bahwa generasi muda seharusnya memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif, seperti belajar dan mengembangkan potensi diri. Namun, kenyataannya, banyak dari mereka yang justru terjebak dalam perjudian online yang merusak masa depan mereka.
“Judi online ini semakin marak di kalangan anak muda, dan mereka yang seharusnya menggunakan teknologi untuk hal-hal yang membangun, malah terjerumus dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya mengancam kesehatan mental generasi muda, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga dan kehidupan sosial mereka. “Kecanduan judi online memiliki dampak yang sangat besar dan merusak. Bukan hanya masalah keuangan, tapi juga merusak psikologi, dan hubungan sosial mereka,” kata Yohanes.
Ia menegaskan bahwa untuk memerangi judi online, perlu adanya kerja sama antara semua pihak. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bekerja sama untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam kecanduan judi online. Orang tua harus lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya, begitu juga dengan peran guru dan pihak sekolah dalam memberikan pengajaran tentang bahaya judi online,” ujarnya.